KPUD Banyuasin Gelar Monev, Bimtek Badan Adhoc di kecamatan Tanjung Lago

Banyuasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) teknis pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) yang dilaksanakan oleh badan adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Langkah ini dilakukan guna memastikan persiapan dan pelaksanaan bimtek tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar prosedur.

Komisioner KPU Banyuasin, Legar Saputra, memimpin langsung kegiatan monitoring ini.(12/11/2024).

Ia menyampaikan bahwa monev ini merupakan upaya KPU untuk memastikan bahwa setiap tingkatan penyelenggara pemilu telah memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang akan datang.

“Monitoring ini penting untuk menilai sejauh mana pemahaman anggota PPK, PPS, dan KPPS terhadap materi yang telah diberikan dalam bimtek. Kami ingin memastikan agar seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan sesuai aturan yang ada,” ujar Legar.

Dalam pelaksanaan monev, tim KPU Banyuasin mengunjungi beberapa kecamatan untuk melihat langsung bagaimana pelaksanaan bimtek di lapangan. (Zaki)

Tim media mcngrup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *