Kapolres Banyuasin Ungkap Peran 4 Tersangka Perang Sarung di SPBU Durian Daun

 

 

Banyuasin – Polres Banyuasin, di bawah komando AKBP Ruri Prastowo Menggelar Press release Operasi Pekat musi 2025, Menerangkan Peran-peran dari para pelaku perang sarung berdarah.

 

Kurang dari 24 jam operasi gabungan satreskrim polres Banyuasin dan unit V Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan 4 Tersangka tiga diantaranya termasuk remaja di bawah umur, dalam kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Riski Saputra (15), warga Betung tragedi berdarah ini dipicu dendam pribadi dan rencana tawuran ini terjadi di SPBU Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Dua dari empat tersangka adalah RR (16) dan RM (16), saudara kembar yang aktif dalam aksi kekerasan.

 

“Peran masing-masing pelaku “MI (17) sebagai eksekutor yang menikam korban dengan senjata tajam, RR (16)— yang merupakan saudara kembar RM—membawa parang dan memukul korban, RM (16) menginjak korban, sementara AP (20) pemukul menggunakan tongkat baseball,” Ujar AKBP Ruri Prastowo, Jum’at (7/3/2025).

 

Kapolres Banyuasin itu menekankan penegakan hukum mengacu pada Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Ia juga menghimbau masyarakat dibumi Sedulang setudung untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif.

 

“bulan Ramadan ini adalah momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah, Mari kita isi dengan kegiatan positif seperti salat berjamaah dan tadarus Al-Qur’an Hindari aksi tawuran, balap liar, bermain petasan yang membahayakan, dan dilarang untuk memainkan musik remix,” Tandasnya.

MCN NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *