Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais Klarifikasi Terkait Beredarnya Video Yang Tengah Ramai di Medsos

 

Banyuasin,- Didampingi Wakil Ketua I Arpani, S.M., Wakil Ketua II Irian Setiawan, S.H., M.Si., Wakil Ketua III Ledy Lisdyanto, Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin terkait beredarnya video jalan-jalan ke Jogja di saat pemerintahan pusat melakukan efisiensi Anggaran

 

Berikut permintaan maafnya yang di rilis dalam bentuk klarifikasi dihadapan awak media di ruang rapat DPRD Banyuasin, Rabu (19/3/2025).

 

Dengan Hormat,

 

Sehubungan dengan beredarnya Pemberitaan di Media Sosial Mengenai Efisiensi Perjalanan Dinas yang mengarah Kepada Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, dengan ini saya perlu memberikan Klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah Masyarakat, Terkait Efisiensi Anggaran.

 

 

Pembahasan mengenai Efisiensi Anggaran Tahun 2025 telah dilakukan jauh sebelum terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 1 Tahun 2025. Hal ini di karenakan pada saat Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tahun 2024 tidak mencapai target. Oleh Karena itu Rencana Anggaran Tahun 2025 harus di sesuaikan, termasuk dalam hal

 

 

 

🌑 Efisiansi Anggaran :

 

 

 

Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Yogjakarta dan DPRD Kabupaten Sleman.

 

 

 

Kunjungan Kerja yang dilakukan merupakan bagian dari Upaya kami untuk medapatkan perbandingan dalam penyusunan Pergeresan Anggaran lebih tepat sasaran. Langkah ini juga sejalan dengan tujuh bidang prioritas sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor: 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor : 900/833/SJ :

 

 

 

🌑 Video yang beredar di Media Sosial.

 

 

 

Terkait Video yang menampilkan Moment Berbuka Puasa bersama di sebuah Warung makan di Yogjakarta, kami memahami bahwa hal ini telah menimbulkan persepsi Negatif di Masyarakat, saya dengan penuh kerendahan hati memohon maaf:

 

 

 

🌑 Komitmen terhadap Efisiensi Anggaran.

 

 

 

Saya sebagai Ketua DPRD Kabuapeten Banyuasin menegaskan bahwa kami tidak mengabaikan Agenda Efisiensi Anggaran yang sedang dijalankan oleh Pemerintah. Tidak mungkin Bagi saya untuk mengabaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang di terbitkan Oleh Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra yang saya junjung tinggi. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

 

 

 

Demikianlah Klarifikasi Ini saya sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada Masyarakat. Saya juga mengapresiasi peran insan pers dalam memberikan Informasi yang berimbang serta Objektif kepada masyarakat.

 

 

 

Hormat Saya, ABDUL RAIS,

 

SM Ketua DPRD Kab.Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *