
Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023-2024, Masa AMPB Hamburkan Uang Mainan Dan Membawa Tikus di Depan 3 Gedung Instansi Banyuasin
Banyuasin — Masa Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) mendatangi kantor Dinas PUPR Banyuasin, Gedung DPRD Banyuasin Sekaligus Gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin, dugaan penyalahgunaan realisasi anggaran APBD Tahun 2023-2024, Senin (28/4/2025)
Dalam Orasinya Panji Al Fatih Koordinator aksi didampingi Ardiansyah P Koordinator lapangan (AMPB), Mengatakan sebagai bagian dari element masyarakat yang tergabung dari, Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) akan terus eksis dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan mengawal kasus-kasus korupsi di negeri ini pada umumnya dan di banyuasin khususnya, Gerakan moral ini merupakan langkah pasti bagi untuk memberikan sedikit sumbangsih pada negeri ini sebagai bentuk perlawanan dan penolakan terhadap korupsi.
“Hari ini kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak kejaksaan negeri banyuasin yang mempunyai kapasitas untuk melakukan tela’ah investigasi terkait realisasi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 -2024”, Ujarnya
1. DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR) KAB.BANYUASIN
Pembangunan tugu batas kota pangkalan balai tahun anggaran APBD 2024. Kode tender5055153 dengan nilai Pagu Paket Rp. 1.500.000.000,00 yang pelaksananya Cv. Arya Pratama, Pembangunan Tugu Batas Kota Pangkalan Balai Itu Yang Sudah Habiskan Dana Puluhan Milyar Rupiah Diduga Asal-Aslan, Karena Tugu Selamat Datang Yang Dibangun Di Perbatasan Desa Tanjung Agung Dengan Kelurahan Kayuara Kuning Dan Seterio Dengan Lubuk Lancang Kec.Banyuasin lII Kab.Banyuasin Berbeda Dari Desain Yang Disosialisasikan.Terlihat Bentuk Simbol Sedulang-Setudung Semestinya Berbentuk Dulang Dan Tudung Yang Di Tempatkan Di Atas Tugu, Namun Bentuk Jadinya Tak Hanya Dibuat Dari Piber Dan Stainless Tidak Sama Seperti Desain Waktu Sosialisasi serta kegiatan peningkatan ruas jalan mulya sari – purwosari kec. Tanjung lago kabupaten banyuasin tahun anggaran APBD 2023. Kode tender 4407153 dengan nilai pagu paket Rp. 16.255.870.000,00.kontraktor pelaksana PT. Dwi Urip dengan konsultan supervisinya Cv Koba Teknik Konsultan. Meski jalan dibangun dengan anggaran belasan miliar rupiah pada awal tahun 2023 lalu, namun kondisinya saat itu sungguh memprihatinkan karena sudah terdapat kerusakan. Kerusakan itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai dengan speks dan rab, sehingga kwalitas material yang digunakan terindikasi kurang bagus, sehingga berpotensi merugikan negara.kerusakan jalan tersebut mulai terlihat setelah beberapa bulan pengerjaannya, seperti mulai retak bagian pinggir jalan, terus terdapat lengkungan pada badan jalan dan terakhir kerusakan pada badan jalan. Kerusakan itupun tidak segera di atasi dan diperbaiki oleh instansi terkait, baik itu pengguna jasa ataupun penyedia jasanya.
2. SEKRETARIAT DPRD KAB.BANYUASIN
Dugaan korupsi dana APBD Tahun Anggaran 2023 Kab.Banyuasin sebesar Rp 78.827.357.717. Dari dana tersebut terindikasi kuat adanya dugaan korupsi pada belanja barang dan jasa sebesar Rp 41.895.481.477 dengan modus memperbanyak pencairan dana UP/GU/TUP yang tidak sesuai rincian DPA SKPD Sekretariat DPRD Kab.Banyuasin.- Dengan Rincian
a. Indikasi adanya memfasilitasi data – data belanja barang dan jasa dengan dana sebesar Rp 41.895.481.477 seperti uraian belanja dalam SPJ yang tidak sesuai dengan uraian dalam DPA SKPD Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin.
b. Indikasi korupsi dana tambah uang persediaan. Dana tersebut bersumber dari dana belanja dan jasa.
c. Indikasi korupsi dana belanja langsung, diduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran belanja sebesar 40% dari dana tersebut.
d. Dugaan korupsi dana APBD Tahun Anggaran 2023 Kab.Banyuasin sebesar Rp 78.827.357.717Dengan rincian :- Belanja pegawai sebesar Rp 36.931.876.240- Belanja barang dan jasa sebesar Rp 41.895.481.477- Belanja modal sebesar Rp 550.844.800.
Dari tiga permasalahan diatas kami meminta:
1. Kepada pihak Kejaksaan Negeri Kab.Banyuasin yang mempunyai kapasitas untuk melakukan tala’ah investigasi penyidikan dalam rangka mengusut tuntas kebenaran realisasi Dana Kegiatan 2 (Dua) OPD tersebut.
2. Meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin Memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) -Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Terkait Realisasi pembangunan tugu batas kota pangkalan balai, serta direktur Cv. Arya pratama
3. Meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin Memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) -Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan serta direktur PT. Dwi Urip dengan konsultan supervisinya Cv Koba Teknik konsultan.
4. Meminta Pihak Kejaksaan Negeri Kab. Banyuasin Memanggil Sekretariat DPRDKab.Banyuasin terkait realisasi pengunaan anggaran tersebut.
5. Mendukung Pihak Kejari Banyuasin Dalam Memberantas Kasus Korupsi Di Bumi Sedulang Setudung.
6. Kami akan terus melakukan gerakan untuk memantau permasalahan ini.
Ditempat yang sama menanggapi hal tersebut Kejari Banyuasin raymond hardianto sihotang melalui kasi Intel Yuan menyambut dengan terbuka kedatangan 4 pemuda masa AMPB
“Selaku aparat penegak hukum apa yang kalian sampaikan didepan gedung Kejari Banyuasin pada hari ini pasti akan ditanggapi sebaik mungkin dan semaksimal mungkin dengan kurun waktu yang sesingkat mungkin,” ungkapnya
Juga salah satu perwakilan dari masa AMPB diminta masuk ke dalam gedung Kejari Banyuasin guna untuk dimintai keterangan laporan.
“Saya juga disini sudah sering melakukan tindakan terhadap para aparat dan pejabat yang bertentangan dengan hukum, jadi kita patuhi SOP yang berlaku, masukan laporan kedepannya akan dipelajari dan ditela’ah dengan baik apa yang telah kalian orasikan didepan gedung Kejari Banyuasin pada hari ini,” Jelasnya
MCN NETWORK