Ada Pojok Pajak di Mall Social Market (soma), Urus SPT Tahunan Kini Lebih Mudah 

 

PALEMBANG – KPP Pratama Palembang Ilir Timur membuka layanan Pojok Pajak bagi pengunjung Mall Social Market di hari Sabtu – Minggu, 9-17 Maret 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

Pojok Pajak tersebut digelar dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi perpajakan, serta pemadanan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

Layanan Pojok Pajak tersebut dibuka untuk masyarakat setiap hari Sabtu dan Minggu dari tanggal 9-17 Maret 2024 mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB

 

Kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 wajib dilakukan paling lambat 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan. (**)

 

Editor Zaki

 

Tim media mcngrup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *