Polres Banyuasin gelar Press release dalam Ops Sikat II Musi 2025

Banyuasin — Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 30 Oktober hingga 13 November 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dari berbagai jenis tindak kriminal.

Operasi yang digelar berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel tersebut menyasar lima jenis kejahatan utama, yakni Curat, Curas, Curanmor, narkoba, serta aksi premanisme.

Dalam kategori kejahatan 3C, Polres Banyuasin sukses mengungkap 26 kasus yang terdiri dari: 19 kasus Curat, 5 kasus Curas, dan 2 kasus Curanmor.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Banyuasin melalui Wakapolres Kompol M. Ali, bahwa dari rangkaian pengungkapan ini, polisi menetapkan 28 tersangka. Beragam barang bukti diamankan, mulai dari mobil Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, hingga 6 unit sepeda motor. Selain itu terdapat pula sitaan berupa mesin, pipa besi, linggis, serta handphone milik para pelaku.

Tak hanya kejahatan konvensional, polisi juga berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 13 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang disita berupa 99 paket sabu dengan berat bruto 34,87 gram. Sebagian besar pengungkapan, yakni 10 kasus, dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Banyuasin.

Operasi ini juga menargetkan aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya praktik pungutan liar terhadap sopir angkutan. Sebanyak 14 pelaku ditindak, terdiri dari 3 Target Operasi (TO) dan 11 Non-TO. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 316.000.

Para tersangka kasus Curat dan Curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara tersangka Curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol M. Ali juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang saat ini berlangsung di wilayah Banyuasin. Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan keselamatan kepada masyarakat.

“Operasi Zebra bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Banyuasin menjadi garda terdepan dalam kegiatan penyuluhan, pembagian brosur keselamatan, teguran simpatik, hingga penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *