Tono Keluhkan Lambatnya Proses Laporan Yang Ia Layangkan di Polres Banyuasin 

Banyuasin – Sengketa terkait Surat Penguasaan Hak (SPH) surat tanah dengan lahan seluas kurang lebih 257 H yang melibatkan seorang warga bernama Tono terus bergulir. Dalam laporan yang disampaikan ke Polres Banyuasin, seorang warga bernama H. Kadir tercatat sebagai terlapor dalam dugaan perampasan hak atas dokumen SPH tersebut.

 

Diketahui Tono mengajukan laporan sejak beberapa waktu lalu, kasus perampasan hak yang ia alami dapat segera diselesaikan melalui proses hukum. Namun, menurutnya, respons dari pihak kepolisian terkesan lamban dan tidak memberikan kejelasan.

 

“Ini soal hak saya dalam SPH yang dirampas. Saya sudah melapor, tapi prosesnya lambat sekali. Setiap saya tanya, jawabannya masih diproses. Tapi tidak ada perkembangan nyata,” ujar Tono.

 

 

Tono menuturkan bahwa laporan tersebut ia buat beberapa waktu lalu dengan harapan segera mendapat tindak lanjut. Namun, menurutnya, proses yang berjalan terasa sangat lambat dan tidak ada informasi yang memadai mengenai perkembangan kasus.

 

“Aku cuma minta kejelasan. Sudah beberapa kali ke polres, tapi katanya masih diproses. Sampai sekarang belum ada kabar apa-apa,” Tuturnya.

 

Keluhan Tono menambah daftar suara masyarakat yang berharap peningkatan pelayanan dan respons cepat dari aparat kepolisian, khususnya dalam menangani laporan masyarakat. Ia berharap pihak Polres Banyuasin dapat memberikan penjelasan yang transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

 

“Kalau orang kecil seperti kami, laporan sering lama diproses. Sudah beberapa kali saya datang, tapi jawabannya selalu sama ‘masih diproses’. Kami cuma minta kejelasan,” Ungkap Tono.

 

Tono, warga yang melaporkan kasus tersebut, mengaku telah beberapa kali mengikuti arahan pihak kepolisian untuk menunggu jadwal mediasi. Namun hingga kini, tidak ada kepastian waktu maupun pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan mediasi tersebut.

 

“Katanya mau mediasi, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami diminta sabar, tapi terlalu lama tanpa kepastian. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai,” ucap Tono.

 

Keterlambatan proses mediasi ini semakin memperkuat keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan laporan, terutama bagi warga dengan latar belakang ekonomi sederhana. Mereka berharap kepolisian dapat meningkatkan pelayanan serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak berlarut-larut.

 

Kondisi ini membuat sebagian warga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani laporan-laporan terkait hak masyarakat. Mereka menilai bahwa lambannya respons dapat memengaruhi keberanian warga untuk melapor ketika mengalami permasalahan hukum.

 

“Kalau prosesnya lambat seperti ini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan diri untuk mencari keadilan. Mereka merasa laporan tidak dianggap penting,”tukasnya.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *