Terkait kasus Polwan Bakar Suami Gara-gara (Judol), Kapolres Banyuasin Mengingat kan Personil Untuk Tidak Main Judol

Banyuasin,-MCNnews Tanggap kasus Polwan Briptu FN seorang anggota Polri yang tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) diduga akibat kecanduan judi online (judol).

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menekankan kepada seluruh jajaran, untuk kembali mengingatkan dan menghimbau serta melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan anggota, baik itu di kedinasan maupun diluar kedianasan.

 

“Karena kita ketahui bersama, judi slot ini bukan hanya memunculkan persoalan sosial dan persoalan keluarga, tetapi juga memunculkan persoalan hukum,” katanya saat diwawancarai wartawan.

 

Ferly juga menekankan kepada anggota untuk tidak terlibat atau memainkan judi dalam bentuk apapun.

 

Ditegaskannya, jikalau ada personil Polres Banyuasin yang ketahuan memaikan judi akan diberi sanksi tegas.

 

“Apabila ditemukan anggota yang melakukan judi, akan kita proses, kita berikan sanksi melalui sidang disiplin,” kata Kapolres.

 

Editor tayang Zaki

 

Tim media mcngrup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *