Polres Banyuasin Musnakan BB 21 Kg Sabu dan 3 Kg Pil Ekstasi

Banyuasin , MCN News— Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

BB narkotika yang dimusnakan yakni narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Tak tanggung-tanggung, sabu yang dimusnakan sebanyak 22 paket dengan berat Netto 21.809,16 gram dan Pil Ekstasi dengan berat Netto 3.694,03.

Dari BB tersebut, polisi mengamankan 5 orang tersangka atas nama Muhammad Agus Maulana alias Jarwo, Alan alias Al, Deni, Risman Kadarisman, dan Ari Widodo.

Sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji Lab oleh BidLabfor Polda Sumsel bahwa barang yang akan dimusnahkan benar narkotika.

Sabu dan pil ekstasi dimusnakan dengan cara diblender dengan dicampurin air dan deterjen pembersih lantai dengan tujuan agar BB tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa mengatakan, Ini merupakan komitmen kami dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, ia berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika.

“Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hari ini pada tanggal 6 Februari 2024 hasil dari Penangkapan  dengan  Laporan Polisi sebanyak 3 dan sebanyak 5 tersangka yang berhasil diamankan,” Jelas Kapolres.

Menurutnya, dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas pengungkapan narkoba selama ini, ia mengajak semua pihak hendaknya intropeksi diri begitu memperhatikan pesatnya kejahatan narkotika ini dari tahun ke tahun khususnya di kabupaten Banyuasin dan umumnya sumatera selatan.

“Kepada seluruh personil fungsi reserse narkoba polres banyuasin dan polsek jajarannya agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari kultifasi (penanam), Produksi (pembuatan), Distribusi (penyalur/pengedar) dan Konsumsi (pemakai) Narkotika agar tidak adanya tebang pilih, profesional dan transparan dalam proses penyidikannya serta humanis dalam pelaksanaanya,” pinta Kapolres Ferly.

Turut Hadir Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK, Kasie Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Kasie Propam Iptu Farid Hasyim, Kasiwas Polres Banyuasin AKP Reyders Munthe, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengacara Zainal Arifin SH, Ketua BNNK Kabupaten Banyuasin. (Zaki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *