Massa AMBES SUMSEL Desak Kejari Banyuasin Periksa 14 Oknum Kades Muara Padang 

Banyuasin – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Sumatera Selatan (AMBES Sumsel) Unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (30/10/2025).

Dalam aksinya Pardi Hans, mendesak Kejari Banyuasin agar segera memanggil dan memeriksa 14 oknum Kepala Desa di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dana desa Tahun Anggaran (TA) 2023–2024.

 

Koordinator aksi, Panji Al-fatih, dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tersebut harus segera diusut agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum aparat desa.

 

“Kami meminta Kejari Banyuasin untuk turun tangan dan memeriksa seluruh Kepala Desa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa. Uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan pembangunan, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” ujar koordinator aksi di hadapan massa.

 

Adapun ke-14 desa yang diduga terlibat dan total dana desa yang diterima pada TA 2023–2024 adalah sebagai berikut:

• Desa Air Gading – Rp 1.947.712.000

• Desa Daya Makmur – Rp 2.052.104.000

• Desa Daya Utama – Rp 1.953.700.000

• Desa Karang Anyar – Rp 1.642.277.000

• Desa Margo Mulyo 20 – Rp 1.726.657.000

• Desa Margo Sugihan – Rp 1.491.738.000

• Desa Muara Padang – Rp 1.673.844.000

• Desa Purwodadi – Rp 1.652.370.000

• Desa Sido Mulyo 18 – Rp 1.745.287.000

• Desa Sido Mulyo 20 – Rp 2.097.624.000

• Desa Sido Rejo – Rp 2.069.100.000

• Desa Sumber Makmur – Rp 2.202.391.000

• Desa Tanjung Baru – Rp 1.432.804.000

• Desa Tirto Rejo – Rp 2.140.727.000

 

Massa juga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak Kejari Banyuasin agar segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.

 

Sementara itu, pihak Kejari Banyuasin melalui perwakilan yang menemui massa berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

“Kami akan pelajari dan proses sesuai aturan yang ada. Semua laporan masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar perwakilan Kejari.

 

Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Banyuasin dan Pol PP Banyuasin. Massa akhirnya membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *