Polres Banyuasin Musnahkan 22 Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar, 102 Ribu Jiwa Terselamatkan

Banyuasin — Tim Penyidik Tindak Pidana Narkoba Satresnarkoba Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Jum’at (13/2/2026). Barang bukti bernilai fantastis, diperkirakan mencapai Rp16 miliar, itu merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Banyuasin.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K,.M.S,i., menyebut pemusnahan ini sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu seberat 22 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan kita telah menyelamatkan kurang lebih 102.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dian Idaman Syaputra S.H,.S.I.P,.M,Si,.M.H, atas kinerja dan dedikasi dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Sedulang Setudung tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Banyuasin, menyatakan pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.

“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” katanya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keberhasilan kepolisian banyuasin. Namun, tantangan yang lebih besar adalah memastikan jaringan pemasok dan pengedar benar-benar diputus hingga ke akar. Tanpa pengungkapan yang menyentuh aktor intelektual dan jalur distribusi utama, peredaran narkoba berpotensi terus berulang dengan pola yang sama.

MCN NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *