Pro-Kontra Jalan di Area SD Tebing Abang, Disdik Banyuasin Janji Awasi Penerapan Kesepakatan

Banyuasin — Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Sekdis Disdikbud) Kabupaten Banyuasin Adi Candra,S.Pd,.M.Si, angkat bicara terkait polemik pembangunan jalan poros yang melintasi lingkungan SD Negeri di Desa Tebing Abang. Bahwa pembangunan tersebut telah melalui mekanisme musyawarah desa dan disepakati oleh pemerintah desa bersama masyarakat setempat.

 

Menurut Adi Candra, Kepala Desa Tebing Abang Nurhasim tidak serta-merta membangun jalan tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan peserta didik dan tenaga pengajar. Justru, kata dia, pihak desa telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif guna meminimalisasi risiko yang mungkin timbul dan kepala desa siap bertanggung jawab penuh.

 

“Pembangunan jalan poros itu sudah melalui musyawarah desa. Kepala desa juga telah memberikan solusi terkait keselamatan siswa dan guru, termasuk persoalan banjir yang selama ini menggenangi lingkungan sekolah,” ujar Adi Candra, Kamis, (15/1/2025).

 

Ia menjelaskan, solusi yang dimaksud antara lain dengan membangun saluran drainase untuk mengatasi genangan air yang sering terjadi di area sekolah. Selain itu, pihak desa juga memasang portal pada akses jalan tersebut.

 

Portal tersebut, lanjutnya, akan ditutup pada jam masuk sekolah hingga jam pulang, sehingga kendaraan tidak dapat melintas selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

 

“Portal itu akan ditutup sejak jam sekolah dimulai sampai siswa pulang. Ini sebagai bentuk perlindungan agar aktivitas belajar tidak terganggu dan keselamatan anak-anak tetap terjaga,” tambahnya.

 

Meski demikian, polemik di tengah masyarakat tetap muncul. Sejumlah wali murid dan pemerhati pendidikan mengaku masih khawatir terhadap dampak jangka panjang pembangunan jalan tersebut, terutama potensi meningkatnya lalu lintas kendaraan di sekitar lingkungan sekolah.

 

Mereka menilai, kawasan pendidikan seharusnya menjadi zona aman yang bebas dari risiko lalu lintas padat, kebisingan, serta polusi. Selain itu, kekhawatiran juga disampaikan terkait kemungkinan lemahnya pengawasan terhadap penerapan aturan portal di lapangan.

 

Menanggapi hal itu, Adi menegaskan Dinas Pendidikan Banyuasin akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dijalankan.

 

“Kami tidak ingin keselamatan anak-anak dikorbankan. Jika di lapangan ditemukan pelanggaran atau potensi bahaya, tentu akan kami evaluasi bersama,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana, melainkan mengedepankan dialog dan pengawasan bersama demi kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan.

MCN NETWORK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *