Reses Anggota DPRD Sumsel, Ini yang Dilakukan Syarif Askolani
BANYUASIN – Anggota DPRD Sumsel Dapil X Banyuasin Muhammad Syarif Hidayatullah Askolani Putra, SH, melaksanakan Reses Masa Sidang V tahun 2026 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuasin untuk langsung serap aspirasi masyarakat.
Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil X Muhammad Syarif Hidayatullah Askolani Putra, SH ini, bertujuan untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat Banyuasin dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang ditemui.
“Reses yang saya laksanakan di beberapa kecamatan hingga ke kelurahan dan desa. Tujuannya, untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat di wilayah dapil saya,” kata Bung Ari sapaan akrabnya.
Berbagai masukan dari masyarakat, langsung didengarkan anggota Komisi I DPRD Sumsel ini. Masukan dari masyarakat mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga kendala yang mereka hadapi di desa.
Politisi muda asal PDI Perjuangan ini mengaku, apa yang disampaikan masyarakat kepada dirinya, akan menjadi perhatian tersendiri baginya. Dari masukan yang ada, Ari “sapaan akrabnya” berupaya untuk dapat mewujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Banyuasin.
“Saya dipilih masyarakat Banyuasin, sehingga saya harus tahu betul apa yang menjadi keinginan masyarakat Banyuasin terutama dilokasi reses yang saya laksanakan. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, akan saya upayakan dengan semaksimal mungkin. Kolaborasi dengan Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin, pastinya juga akan saya laksanakan agar aspirasi masyarakat bisa terwujud,” ungkapnya.
Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil X Muhammad Syarif Hidayatullah Askolani Putra, SH dilaksanakan pada tanggal 11 Febuari 2026 di Kecamatan Rambutan tepatnya di Kelurahan Jakabaring Selatan dari pukul 09.00-12.00 dan dilanjutkan di Desa Sungai Pinang dari pukul 13.00-16.00.
Dihari berikutnya pada tanggal 12 Februari 2026, reses dilaksanakan di Kecamatan TalangnKelapa tepatnya di Desa Pangkalan Benteng dari pukul 09:00 – 12.00 dan dilanjutkan kembali ke Kelurahan Sukajadi dari pukul 13:00 – 16.00.
Terakhir, reses dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2026 di Kecamatan Talang Kelapa tepatnya di Desa Gasing 09.00 – 12.00 dan dilanjutkan di Kelurahan Talang Keramat dari pukul 13.00 – 16.00.
